Berbagai kampanye anti rokok kini sedang marak digalakkan di berbagai negara. Kesadaran akan bahaya yang disebabkan oleh rokok baik bagi kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar menjadi pendorong aksi pelarangan merokok di tempat-tempat umum. Berbagai cara dilakukan oleh seseorang yang betul-betul ingin berhenti merokok, dari mulai penggantian ke permen khusus sampai mengikuti terapi atau perkumpulan sosial bagi pecandu nikotin. Namun akhir-akhir ini muncul sebuah alat bernama liquid rokok elektrik (e-cig) yang diklaim dapat mengurangi resiko gangguan kesehatan bagi perokok. Namun betulkan rokok elektrik aman digunakan?
Rokok elektrik adalah semacam alat hirup menggunakan baterai yang memberikan nikotin dalam bentuk uap. Pengalihan dari rokok dengan proses pembakaran menjadi penguapan ini memungkinkan sebuah rokok tanpa zat tar di dalamnya. Tar sendiri adalah komponen anorganik dari tembakau yang dihasilkan dari proses oksidasi atau pembakaran dan dapat menyebabkan kanker. Penghilangan zat tar inilah yang membuat rokok elektrik dinilai lebih aman namun tetap dapat memberikan rasa nikotin dan sensasi merokok kepada penggunanya.
Terdapat tiga komponen utama dalam rokok elektrik yaitu:
- Baterai Lithium-ion sebagai sumber daya.
- Tempat penampung cairan atau cartridge yang nantinya berisi nikotin, air, propilen glikol dan zat perasa.
- Atomizer sebagai penghasil panas.
Dengan ketiga komponen tersebut rokok elektrik dapat menyalurkan nikotin dalam bentuk uap dengan beberapa kelebihan dibanding rokok konvensional yaitu:
- Tidak berasap.
- Tidak berbau.
- Rendah nikotin.
- Tidak mengandung tembakau, tar dan zat beracun lain.
- Baterai dapat diisi ulang.
- Terdapat pilihan rasa seperti menthol, coffee, dsb
- Tidak memerlukan korek api
- Tidak membuat gigi menjadi kuning
Dengan berbagai kelebihannya, pada beberapa riset liquid rokok elektrik tetap memiliki resiko mengganggu kesehatan. Beberapa riset membuktikan bahwa penggunaan rokok elektrik masih dapat menganggu kesehatan paru-paru karena mengandung nikotin. Kandungan propilen glikol juga beresiko mengakibatkan iritasi jika terhirup. Pada beberapa kasus bahkan mengakibatkan kematian pada anak akibat kurangnya pengawasan orang dewasa sehingga anak tersebut secara tidak sengaja meniru orang tuanya menggunakan rokok elektrik.
Meski masih banyak pro dan kontra akan produk ini, namun dapat dilihat kembali fakta-fakta yang diperoleh dari lapangan bahwa rokok elektrik memang lebih aman dari rokok tembakau, hal ini dikarenakan beberapa sebab yaitu:
- Rokok elektrik tidak menggunakan tembakau yang mengandung tar dan zat-zat beracun lainnya.
- Tidak ada pembakaran sehingga tidak menimbulkan api yang dapat membakar lingkungan sekitar.
- Tidak berasap sehingga tidak menganggu orang lain.
- Memiliki kandungan nikotin lebih rendah dari pada rokok tembakau.
- Tanpa proses pembakaran sehingga membeli rokok elektrik lebih hemat dari pada membeli rokok konvensional.
Dari fakta-fakta di atas memang liquid rokok elektrik relatif lebih aman dan hemat dibandingkan mengkonsumsi rokok tembakau. Namun perlu diingat pula bahwa nikotin juga merupakan zat yang apabila dikonsumsi berlebihan dapat menganggu kesehatan. Rokok elektrik walau dapat menurunkan tingkat kecanduan akan nikotin karena kadarnya lebih rendah, namun masih tetap menimbulkan efek candu bagi pemakai pemulanya. Oleh karena itu akan lebih baik jika rokok elektrik dipakai hanya sebagai tahapan dalam proses menghilangkan kebiasaan merokok secara menyeluruh dan bukan hanya sebagai ganti rokok tembakau. Karena tujuan akhir dari kampanye anti rokok adalah untuk menghilangkan rokok beserta zat-zat pengganggu kesehatan di dalamnya, bukan hanya mengganti rokok dengan produk sejenis lainnya.