Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu lagi mengantri lama di Loket Samsat. Karena perpanjang SIM sekarang sudah dapat dilakukan secara mandiri melalui sebuah aplikasi smartphone Android bernama Simobo (SIM Mobile Order). Silahkan unduh aplikasi Simobo di Playstore atau klik DISINI untuk mulai mengunduh.
Ada tiga tahapan registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo di smartphone Android.
Untuk lebih jelasnya, silahkan ikuti cara perpanjang SIM Online lewat Simobo berikut ini:
Tahap I Registrasi
- Masukkan username, nama dan e-mail
- Tunggu email aktivasi user Simobo
- Aktifkan user
Tahap II Registrasi SIM
- Buka menu “Profile”
- Registrasi data SIM yang dimiliki *klik tanda (+) di lingkaran merah
- Isi formulir sesuai dengan data SIM anda, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili dan lampirkan foto fisik SIM anda
- Kemudian simpan *klik REGISTRASI
Tahap III. Permohonan Perpanjangan SIM
- Masuk MENU dan *klik Layanan Masyarakat kemudian pilih Perpanjangan SIM
- Pilih SIM yang telah diregistrasikan (*klik tanda (+) tanda merah)
- Pilih tanggal yang dikehendaki pemohon
- Pilih lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili
- Klik tombol Check
- Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan
- Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.
Lebih lanjut, silahkan lihat infographic berikut ini:
Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan *klik Layanan masyarakat kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka.